tag:blogger.com,1999:blog-31063215058242591172024-03-05T16:38:41.791-08:00Jasa Pembuatan dan Perpanjangan SIM A | SIM C | SIM Mobil | SIM Motor | SIM InternasionalJasa Pembuatan dan Perpanjangan SIM A, SIM C, SIM Mobil, SIM Motor, SIM Internasional | Phone: (021) 8087.1926 / WhatsApp: 0813.8590.2680 - 0813.9969.9454mitrasamsat.comhttp://www.blogger.com/profile/17263963298749556104noreply@blogger.comBlogger2125tag:blogger.com,1999:blog-3106321505824259117.post-84029500114704611572013-07-21T21:18:00.003-07:002016-06-23T06:13:30.730-07:00Cara Gampang Buat SIM InternationalUntuk bisa berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, pasti perjalanan akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.<br /><br /><br />SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:<br /><br /><br />1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya<br /><br />Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM<br /><br /><br />2. Memperlihatkan tanda pengenal<br /><br />Di tempat ini, Anda harus memperlihatkan tanda pengenal Anda berupa KTP/SIM. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.<br /><br /><br />3. Memberikan fotokopi kartu tanda pengenal<br /><br />Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.<br /><br /><br />4. Melengkapi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional<br /><br />Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.<br /><br /><br />5. Membayar biaya administrasi<br /><br />Bikin SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.<br /><br /><br />Mudah bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.<br />mitrasamsat.comhttp://www.blogger.com/profile/17263963298749556104noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3106321505824259117.post-58718277286810352512012-07-10T01:39:00.002-07:002016-06-23T06:15:11.850-07:00Cara Pembuatan SIM Mobil atau SIM Motor (SIM A/C)<br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvkqiJVryaGStuTL5PCEJqTqksdveGWUxwNK81GuzXci6W8YZrxxeuKSZZXlb5yvnddv88LWEXnLDCpHjKfwTps_zJJOcRZ1n_OYv6J1_k9bJmlrVVLYJY3quNN1iNeGYgwz2cVBALnwA/s1600/cara+buat+sim+motor+mobil.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><br class="Apple-interchange-newline" /><img border="0" height="220" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjvkqiJVryaGStuTL5PCEJqTqksdveGWUxwNK81GuzXci6W8YZrxxeuKSZZXlb5yvnddv88LWEXnLDCpHjKfwTps_zJJOcRZ1n_OYv6J1_k9bJmlrVVLYJY3quNN1iNeGYgwz2cVBALnwA/s320/cara+buat+sim+motor+mobil.jpg" width="320" /></a></div>
<div style="text-align: justify;">
<a href="http://mitrasamsat.com/"><b>SIM adalah</b></a> bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.<br />
<br />
<a href="http://mitrasamsat.com/"><b>Persyaratan Pembuatan SIM</b></a><br />
<b>Pemohon SIM A/C baru harus melampirkan :</b></div>
<ol>
<li>Bukti pembayaran Asuransi</li>
<li>Surat Keterangan Dokter</li>
<li>Formulir yang diperoleh dari loket bank<br />- Untuk Pemohon SIM A umum/B1 umum/B2 umum menambah lampiran Hasil test psikologi dan SIM Asli sebelumnya<br />- Untuk Pemohon SIM Mutasi melampirkan Berkas SIM dari luar daerah<br />- Untuk Pemohon SIM Hilang menambah lampiran Surat laporan kehilangan dari kepolisian</li>
<li>Pemohon SIM Baru diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktek</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
<b>Pemohon SIM untuk orang asing :</b></div>
<ol>
<li>Terbatas pada SIM A/C</li>
<li>Memiliki Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS)Surat Tanda Melapor Diri (STMD)</li>
<li>Paspor/Visa</li>
<li>Surat Keterangan Kependudukan (SKK)</li>
<li>WNA yang telah menetap di Indonesia,staf Kedutaan dan berkeluarga di Indonesia masa berlaku sim 5 tahun</li>
<li>Bagi WNA yang bekerja sebagai Tenaga Ahli masa berlaku sim 1 tahun</li>
<li>Bagi Turis khusus sim C dan berlaku maksimal 1 bulan</li>
</ol>
<div style="text-align: justify;">
Bagi Anda yang ingin meningkatkan golongan SIM dapat melihatnya <b><a href="http://mitrasamsat.com/content/detail/cara-pembuatan-sim-mobil-atau-sim-motor">disini</a></b><br />
<br />
Lokasi Pembuatan SIM Jakarta sampai saat ini terpusat di Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot, Jakarta Barat.<br />
<br />
<b><a href="http://mitrasamsat.com/">Biro Jasa</a></b> kami juga membantu mempermudah Anda untuk <a href="http://mitrasamsat.com/">pembuatan SIM A/C</a> (Mobil atau Motor). Anda hanya tinggal mendaftar dan menyiapkan fotocopy KTP.<br />
<br />
Informasi lebih lanjut silahkan hubungi customer care kami.<br />
<br />
<b><span style="color: #660000;">BIRO JASA PEMBUATAN DAN PERPANJANGAN SIM, STNK, BPKB, KIR</span><br style="color: #660000;" /><span style="color: #660000;">MELAYANI PENGURUSAN MUTASI DAN BALIK NAMA KENDARAAN</span></b></div>
<div style="text-align: justify;">
<br /></div>
<div style="text-align: justify;">
Jl. SMEA 6 No. 21, Cawang, Jakarta <br />Phone : (021) 8087.1926 <br />HP / WA : 0813.8590.2680 / 0817.0751.626<br />PIN BB : 515E1E96<br />Email : mitrasamsat@yahoo.com <br />Website : www.mitrasamsat.com</div>
mitrasamsat.comhttp://www.blogger.com/profile/17263963298749556104noreply@blogger.com0