Minggu, 21 Juli 2013

Cara Gampang Buat SIM International

Untuk bisa berkendara di seluruh dunia, Anda harus memiliki SIM Internasional. Dengan SIM Internasional, pasti perjalanan akan terasa lebih bebas dan menyenangkan. Karena salah satu persyartana untuk dapat menyewa kendaraan di luar negeri adalah Anda harus memiliki SIM Internasional atau International Driving Permit.


SIM Internasional berlaku di seluruh dunia, untuk membuat SIM Internasional prosesnya tidaklah sulit, berikut cara membuat SIM Internasional:


1. Kunjungi Ditlantas Polda Metro Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya beralamat di Jl MT Haryono Kav 37-38, Jakarta. Anda mendaftar kepada petugas di Loket Pendaftaran SIM


2. Memperlihatkan tanda pengenal

Di tempat ini, Anda harus memperlihatkan tanda pengenal Anda berupa KTP/SIM. Anda juga harus menunjukkan paspor asli yang masih berlaku.


3. Memberikan fotokopi kartu tanda pengenal

Setelah menunjukkan dokumen asli, serahkan fotokopi KTP/KIT/KITAP/SIM nasional, paspor, serta melampirkan pas foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar.


4. Melengkapi form registrasi Permohonan Pembuatan SIM Internasional

Isilah selengkap-lengkapnya formulir permohonan SIM Internasional dengan data yang benar.


5. Membayar biaya administrasi

Bikin SIM Internasional tidak gratis. Anda harus membayar biaya administrasi baik untuk pembuatan SIM Internasional baru ataupun untuk SIM Internasional perpanjangan. Untuk harga bisa ditanyakan langsung ke kantor Ditlantas Polda Metro Jaya.


Mudah bukan untuk membuat SIM Internasional? silahkan dicoba.